Hari raya Idul Fitri 2020 M atau 1441 H saya memutuskan untuk tidak mudik atau pulang kampung ke kampung halaman. Walaupun sempat terjadi perdebatan tentang kata mudik dan pulang kampung tapi bagi saya intinya sama, yaitu kembali ke kampung halaman. Karena keputusan sudah diambil maka saya berusaha istiqomah dengan keputusan tersebut. Ini adalah bagian dari ikhtiar untuk memutus rantai penyebaran wabah.
Tidak merayakan lebaran di rumah bersama keluarga kali ini adalah yang ketiga kalinya. Pertama waktu masih menempuh pendidikan di pondok pesantren. Yang kedua adalah ketika saya malu untuk pulkam karena kehidupan saya lagi tidak jelas.
Terlepas dari itu saya menganggap bahwa mudik lebaran hukumnya mubah saja, boleh dilaksanakan dan boleh tidak. Saya tidak memposisikan hal tersebut sebagai sesuai yang wajib dan mesti dijalani. Saya hampir tiap bulan menyambangi saudara-saudara di rumah. Ini tentu berbeda dengan yang susah untuk meluangkan waktu menjenguk saudara dan keluarga di hari-hari biasa.
Baca juga: Istiqomah dalam Kesablengan
Tapi pendapat saya ini tentu tidak disetujui oleh saudara dan keluarga di kampung halaman. Mereka berpendapat ini momen penting yang semua keluarga harus berkumpul. Orang-orang yatng bekerja jauh di luar negeri saja pulang untuk merayakan lebaran kenapa yang dekat tidak pulang. Begitu alasan mereka.
Saya tentu tidak langsung membantah begitu saja pendapat mereka. Hal itu merupakan pendapat umum yang dipegang oleh mayoritas. Saya yang punya pendapat berbeda harus sabar menjelaskan dan mencari alasan, apalagi ini di depan sanak keluarga.
Saya mencari alasan yang pas agar saya tetap istiqomah menjalankan keputusan yang dibuat. Apalagi keputusan tersebut juga demi kebaikan keluarga juga. Terutama untuk ibu saya yang sudah berusia lanjut. Saya takut menjadi pembawa virus bagi ibu saya yang sudah sangat rentan terhadap virus.