Doa Sholat Dhuha dan Mengharapkan Kelimpahan Rizki dari Allah SWT

Hampir semua orang ingin sejahtera dan bahagia hidupnya, baik di dunia dan di akhirat. Selain usaha dan kerja keras kita juga harus berdoa. Dan salah satu yang dilakukan adalah dengan doa sholat dhuha. Ya, doa yang banyak beredar untuk dibaca setelah sholat yang waktu pelaksanaannya setelah terbit matahari sampai dengan menjelang waktu dhuhur ini isinya seputar rizki.

Sholat ini pun identik dengan shalat untuk mendapatkan limpahan rizki dari Allah. “Ya Allah, jika rizki di langit maka turunkanlah, jika di bumi maka keluarkanlah, jika jauh jauh maka dekatkanlah, jika sulit maka mudahkanlah, jika bercampur dengan yang haram maka sucikanlah.” Redaksinya jelas mengarah kepada rizki.

Doa sholat dhuha sendiri tidak wajib dibaca, alias hukumnya sunnah. Sunnah ini pun penulis kurang tau darimana sumbernya. Yang jelas doa tersebut merupakan doa yang baik. Dan membaca doa setelah melakukan sholat juga dianjurkan. Intinya tidak ada perintah membaca doa tersebut juga tidak ada larangan.

Yang menjadi pertanyaan, bukankah sholat dilakukan karena Allah Ta’ala dan sebagai bentuk ubudiah atau berhamba kepada Allah yang harus tidak bersyarat, apalagi syaratnya adalah urusan duniawi?

Inilah hal yang cukup lama berkecamuk di hati penulis. Sesuatu yang sebenarnya bentuk penghambaan hamba kepada Tuhannya ternyata masih mengharapkan keduniawian bagi hamba tersebut. Padahal kalau kita mengikuti madzhab syafii yang mengajarkan redaksi niat sholat maka jelas dalam tidak ada redaksi minta kemudahan riziki. Dan seperti yang lain, niatnya adalah hanya karena Allah Ta’ala.

Memang, praktik beragama kita bermacam-macam. Ada juga yang membagi tingkatannya.

Tapi penulis teringat akan apa yang disampaikan Karen Amstrong dalam bukunya “Sejarah Tuhan.” Di situ ada pendapatnya bahwa walaupun agama pada dasarnya bersifat relegius, ukhrowi tapi ia seringnya bersifat pragmatis. Yang ia maksud dengan pragmatis adalah bahwa suatu kepercayaan atau agama masih akan dianut oleh manusia selama ia mampu memberi manfaat bagi manusia tersebut.

Dalam pembahasan ini tentu manfaat bagi manusia adalah kelimpahan rizki di dunia.